• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Raperda RTRW Untuk Wujudkan Pembangunan Wilayah Yang Baik dan Efisien

Raperda RTRW Untuk Wujudkan Pembangunan Wilayah Yang Baik dan Efisien

herz by herz
4 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I Kota Bandung dan Kota Cimahi HJ. Siti Muntamah S.AP melaksanakan Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Ruang Wilayah Provinsi Kawa Barat tahun 2022-2042 yang dilaksanakan di Cafe Manten Jl. Pesantren Permai VII No. 202 Kel. Cibabat, Jumat 4 Februari 2022

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I Kota Bandung dan Kota Cimahi HJ. Siti Muntamah S.AP melaksanakan Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Ruang Wilayah Provinsi Kawa Barat tahun 2022-2042 yang dilaksanakan di Cafe Manten Jl. Pesantren Permai VII No. 202 Kel. Cibabat, Jumat 4 Februari 2022

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI. BEDAnews.com – Rancangan perda RTRW yang saat ini tengah dibahas dan disusuhn oleh Pansus VI DPRD provinsi Jawa Barat,  akan menjadi pondasi bagi kota Cimahi untuk kedepannya nanti,  siapapun nanti yang akan menjabat sebagai kepala daerahnya.

Demikian disampaikan Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Hj. Siti Muntamah, saat melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)kepada warga Kota Cimahi di Kecamatan Cimahi Utara. Jumat (4/2/2022).

Disebutkan. Kota Cimahi merupakan Kota yang kecil, terlihat dengan hanya ada tiga kecamatan dan 600 ribu warga.

“Kita lihat Cimahi secara profil, Cimahi itu sempit, cuma 3 kecamatan dan warganya hanya 600rb. Kita lihat hanya satu per sepuluhan nya dari kota Bandung,” katanya di Kota Cimahi, Jumat (4/2/2022).

BeritaTerkait

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Pembangunan Jabar Harus Berpihak Kepada Masyarakat

Next Post

Ada UU Cipta Kerja Dan UU Pesisir Dalam Raperda RTRW Prov Jabar Sekarang

Related Posts

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir
News

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026
Karya

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Nonton Bareng Film Edukasi, Satgas TMMD Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-Anak Kampung Keakwa

10 Mei 2026
Edukasi

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Kopral FC Lanal Dabo Juara SPP Cup 2026, Taklukkan Della FC 4-1 di Final

10 Mei 2026
TNI-POLRI

MARINIR; WAASPERS PANGKORMAR BAKAR SEMANGAT PESERTA UJI KOMPETENSI PASIS DIKREG SESKOAL LXV DAN SESKOAD LXVII TAHUN 2026

10 Mei 2026
Next Post
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II ( Kabupaten Bandung ) Hj.Nia Purnakania.SH.,M,Kn Melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah RTRW Tahun 2022-2042 Pemerintah Provinsi Jawa Barat Di Kampung Lalareun, Desa Rancakasumba, Solokan Jeruk, Kabuapten Bandung.
Kamis (3/2/2022)

Ada UU Cipta Kerja Dan UU Pesisir Dalam Raperda RTRW Prov Jabar Sekarang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021