• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » UU IKN Benarkah Untuk Kepentingan Rakyat ?

UU IKN Benarkah Untuk Kepentingan Rakyat ?

Oleh : Diana Damai Pertiwi

admin by admin
29 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
Diana Damai Pertiwi

Diana Damai Pertiwi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polemik pemindahan ibu kota negara sudah hampir mencapai final dengan disahkannya UU IKN oleh ketua DPR Puan Maharani pada 18 Januari 2022. Namun pengesahan yang terkesan tergesa ditengah perjuangan rakyat memulihkan ekonomi yang belum stabil pemerintah justru sibuk mengejar pembangunan proyek proyek IKN yang rentan terhadap berbagai dampak kerusakan lingkungan dan multidimensi bagi masyarakat. Selain penolakan fraksi PKS di DPR sejumlah tokoh masyarakat juga bereaksi dalam pengesahan UU ini.

Dalam episode baru pemindahan IKN kali ini para tokoh masyarakat tidak hanya menolak, mereka juga melakukan gugatan pengesahan UU IKN ini ke MK diantaranya Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ekonom Senior Faisal Basri, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, dan eks jurnalis Jilal Mardhani.

BeritaTerkait

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

7 Mei 2026

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Nama SKJ sangat Akrab Ditelinga Masyarakat

Next Post

Meriahkan HPN 2022, PWI Jabar Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

7 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Personel Berprestasi Tugas Kepolisian Terima Penghargaan dari Kapolres Demak

7 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI dan Rakyat Gotong-Royong, Sukseskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Ponorogo

7 Mei 2026
Next Post

Meriahkan HPN 2022, PWI Jabar Gelar Lomba Karya Jurnalistik

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021