Cimahi, BEDANews.com — Pemkot Cimahi kembali menganggarkan dana khusus untuk penanganan COVID-19 tahun 2022. Anggarannya mencapai Rp 57,9 miliar yang tercantum dalam APBD Kota Cimahi tahun 2022.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sendiri resmi memperpanjang status pandemi COVID-19 yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021.
“Anggaran kurang lebih Rp 57,9 miliar yang tersebar untuk penanggulangan COVID-19,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini .
Rini, sapaan Chanifah membeberkan, anggaran puluhan miliar tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi yang terlibat dalam penanggulangan pandemi COVID-19.
Seperti Dinas Kesehatan, RSUD Cibabat, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian, Kecamatan hingga Kelurahan beserta OPD terkait lainnya. “Paling besar memang di Kesehatan. Kita juga menganggarkan untuk pemulihan ekonominya,” ucap Rini.










