• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua Komisi C: Jumlah sisa Luas Lahan Diindikasikasikan Terjadi Upgrade Data

Ketua Komisi C: Jumlah sisa Luas Lahan Diindikasikasikan Terjadi Upgrade Data

Ki Agus by Ki Agus
20 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, mengindikasikan telah terjadi upgrade data lahan, yang sebelumnya diperoleh informasi sisa lahan 13 ribu hektar dari 31 ribu hektar. Sekarang naik menjadi 16 hektar.

Kalau memang sisa luas lahan di Kabupaten Bandung 16 ribu hektar, seperti yang dikatakan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Ben Indra, disebutkan Yanto, kalau hal itu merupakan kelalaian Pemerintah dalam melakukan pendataan lahan. Untuk itu ia meminta kepada PUTR untuk segera melakukan tindakan penertiban.

“Kita tidak tahu data 16 ribu hektar itu darimana, namun yang pasti adanya perubahan data tersebut merupakan bukti kelalaian pemerintah,” katanya melalui telepon, Kamis 20 Januari 2022.

Termasuk pembangunan perumahan di lahan hijau/basah, dia mengharapkan kepada pemerintah untuk memberikan sikap tegas agar tidak terjadi kembali pelanggaran tata ruang.

BeritaTerkait

Volume Penumpang Commuter Line Wilayah 2 Bandung Naik Drastis

9 Juli 2025

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

9 Juli 2025

Dari Ben Indra, diperoleh keterangan yang menegaskan, kalau sisa lahan di Kabupaten Bandung bukan 13 ribu hektar melainkan 16 ribu hektar. Dan data itu diakuinya sudah valid.

Ia sendiri menyatakan keheranannya, itu data sisa lahan yang 13 ribu hektar diperolehnya darimana, sebab data yang ada berdasarkan pantauan satelit jumlah sisa lahan tidak begitu. Apalagi Kabupaten Bandung sudah mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jabar melalui BIG, jadi masalah tersebut harus diclearkan.

Di tahun 2022 ini ia beserta rekan kerjanya akan melakukan pembenahan  pola penerapan tata ruang. Ia menyatakan tidak mau kalau sawah yang merupakan zona hijau dibangun perumahan. Jelas hal itu harus ditertiban, sebab menyalahi tata ruang.

Lebih lanjut ia menuturkan, mengenai pembangunan perumahan kluster sangat diragukan izinnya. Karena untuk membangun itu harus dilengkapi dengan dokumen amdal.

“Untuk itu kami sampaikan, sisa lahan dari 31 ribu hektar bukan 13 ribu hektar, melainkan 16 ribu hektar,” jelas Ben.***

Previous Post

Warga Asli Papua Ikuti Pelatihan Manajemen Ternak Ayam Rintisan Korbinmas Polri

Next Post

Dana Khusus Covid-19 Tahun 2022 Pemkot Cimahi Alokasikan Rp 57 Miliar

Related Posts

Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Wilayah 2 Bandung Naik Drastis

9 Juli 2025
TNI-POLRI

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

9 Juli 2025
Ragam

Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Kapuas, Sementara Waktu Dialihkan

9 Juli 2025
TNI-POLRI

Peduli Keluarga Besar TNI, Denpal IM/2 Meulaboh Kunjungi Warakawuri

9 Juli 2025
Politik

Perlu Kepemimpinan Kolaboratif: Kinerja Fiskal Jabar Harus Jadi Alarm Korektif

9 Juli 2025
Ragam

BNN RI dan Kemendes PDTT Luncurkan 4 Desa Tangguh Bersinar di Pesisir Pantai Garut

9 Juli 2025
Next Post

Dana Khusus Covid-19 Tahun 2022 Pemkot Cimahi Alokasikan Rp 57 Miliar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021