Cimahi, BEDANews.com – Masyarakat di Kota Cimahi yang akan membuat berbagai jenis administrasi kependudukan kini semakin dipermudah. Cukup hanya lewat smartphone dan diam di rumah, masyarakat bisa memiliki KTP Elektronik hingga Kartu Keluarga (KK).
Sebab, pembuatan dan mengubah elemen data berbagai administrasi kependudukan kini bisa lewat aplikasi Sipade alias Sistem Informasi Adminduk Data Elektronik dan Sibenar alias Sistem Informasi Perubahan Elemen Data dari Rumah.
Aplikasi Sipade bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan perpindahan penduduk. Sementara Sibenar bisa digunakan untuk menginput biodata, perubahan elemen data, cetak KTP Elektronik dan cetak KK.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, dengan aplikasi Sipade dan Sibenar masyarakat Kota Cimahi tak perlu menghabiskan waktu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan seperti KK.