Jakarta – bedanews.com – Menutup rangkaian kegiatan selama tahun 2021, PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) bersama PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) (Persero) serta PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Penggunaan Jasa Teknologi Keuangan dalam Transaksi Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Kantor Bursa Berjangka Jakarta, Gedung The City Tower.
Kegiatan penandatanganan dihadiri Direktur Utama PT. Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang, beserta jajaran Direksi JFX, Hamdi Hassyarbaini dan Andreas Tanadjaya; Direktur Utama PT. Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi, serta Wakil Direktur Utama PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk, Christina Harapan, Direktur PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk, Indra S. Budianto, Indrastomo Nugroho dan Andy Dharma.