• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Buruh Ancam Bermalam kalau Rekomendasi tidak Diturunkan

Buruh Ancam Bermalam kalau Rekomendasi tidak Diturunkan

Ki Agus by Ki Agus
24 November 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedasnews.com — Ketua KSPN, Tajudin, meminta izin untuk bermalam di depan pintu gerbang masuk ke Pemkab Bandung beserta para buruh selama tidak ada keputusan pasti dari Pemerintah dan Dinas Tenaga Kerja.

Tajudin juga menyesalkan ketidak hadiran Kadisnaker Kabupaten Bandung, yang tidak ada dan hanya diwakili oleh Kabid Hubungan Industrial. Hal itu menurutnya tidak akan ada titik temu. “Jadi kami akan berkemah sampai ada keputusan dari pemerintah,” katanya di aula Disnaker, Rabu, 23 November 2021.

Ia tidak mau pulang kalau tidak ada keputusan pasti, karena apa yang diperjuangkannya itu untuk kesejahteraan buruh. Intinya selama tidak ada kepastian untuk membuat rekomendasi, maka para buruh akan terus bertahan sampai bisa bertemu dengan pimpinan.

Sementara Ketua F SPSI, Dadang, ketika mendengar penjelasan dari Kabid Hubungan Industrial yang mewakili Kepala Dinas, menuturkan, kalau PP 36 tahun 2021 itu, masih belum bisa dijadikan acuan karena masih dipersoalkan.

BeritaTerkait

Logistik Indonesia: Dari Fragmentasi ke Orkestrasi

30 Oktober 2025
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Dugaan Korupsi Double Facility Pejabat Tinggi: FMDT Laporkan Pemkab Tasikmalaya ke Kejaksaan

30 Oktober 2025

Dadang hanya menuntut kejelasan apakah Pemkab Bandung berani untuk membuat surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat mengenai tuntutan kenaikan upah buruh, “Dan itu akan kami tunggu hari ini hingga kami bisa bertemu dan menyampaikan keinginan kami kepada pimpinan,” ujar Dadang.

Ia menegaskan kalau para buruh tidak mau hanya menerima janji-janji saja tapi tidak ada aksinya sama sekali. Begitu juga dengan membahas tuntan buruh dikaitkan dengan PP 36, itu disebutkannya bukan menjadi solusi melainkan akan menambah permasalahan.

Dari Kabid Hubungam Industrial, Lia, menuturkan, saat ini ia hanya bisa menampung aspirasi buruh untuk disampaikan kepada pimpinan. Karena ia bukan yang mengeluarkan kebijakan.***

Previous Post

Mal Pelayanan Publik Harus Diperbanyak

Next Post

Babinsa Karang Asih: Jaga Kebersihan dan Lingkungan, Upaya Menghindar Penyakit

Related Posts

News

Logistik Indonesia: Dari Fragmentasi ke Orkestrasi

30 Oktober 2025
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Hukum

Dugaan Korupsi Double Facility Pejabat Tinggi: FMDT Laporkan Pemkab Tasikmalaya ke Kejaksaan

30 Oktober 2025
Ragam

Owner King Justitia Law Office Angkat Bicara Terkait Polemik WNA Sewa Menyewa Lahan di Bali

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Saksikan Uji Penembakan Torpedo Kapal Selam Otonom Buatan Anak Bangsa

30 Oktober 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Cirebon
News

Perluas Implementasi MBG, Edukasi Pola Makan Hidup Sehat Gencar Disosialisasikan Pemerintah

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Lanud Sultan Hasanuddin Sukses Dukung Latihan Para Dasar Kostrad, 180 Prajurit Disematkan Brevet Para

30 Oktober 2025
Next Post

Babinsa Karang Asih: Jaga Kebersihan dan Lingkungan, Upaya Menghindar Penyakit

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021