RANCAEKEK. BEDAnews.com – Menindaklanjuti hasil rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap KUA dan PPAS Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, pada tanggal 12 November 2021.
Anggota Komisi IV DPRD provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menyayangkan penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (TAPD) yang menyebutkan ada sekitar 200 miliar yang dialokasikan untuk mengakomodir apa yang diusulkan komisi lewat nota komisi. Pada Kenyataannya hanya seolah-olah catatan nota Komisi IV diakomodir oleh TAPD, sehingga dapat menimbulkan tafsir – tafsir negatif yang perlu dihindari.
“Pada Kenyataannya Dinas Bina Marga misalnya yang diklaim oleh TAPD menerima perkembangan 134 miliar ternyata kita konfirmasi ke Dinas BMPR hanya menerima 38,6 miliar,” ucapnya.











