Jakarta – bedanews.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan, jika perbaikan bangsa harus dilakukan dari hulu, termasuk memperbaiki sistem ketatanegaraan dan ekonomi negara.
Oleh karena itu, DPD RI terus menggulirkan Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 sebagai momentum untuk melakukan perbaikan tersebut.
“Terus terang, selama ini yang banyak diperdebatkan dan didiskusikan di masyarakat adalah persoalan-persoalan di hilir. Sehingga tidak pernah selesai. Padahal sejatinya, persoalannya ada di hulu,” kata LaNyalla, yang hadir secara virtual saat menjadi pembicara kunci dalam acara Pesantren Virtual Bhineka Tunggal Ika Untuk Persaudaraan dan Perdamaian, Minggu (31/10/2021).
Menurut LaNyalla, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, persoalan di hulu yang perlu dikoreksi adalah Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold.













