Demak – bedanews.com – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke 36 masa sidang III Tahun 2021 dengan agenda pandangan umum Fraksi – fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2021 – 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Demak, H. Sri Fahrudin Bisri, SE dan di hadiri Bupati Demak, dr. Esty, Senin (25/10/21).
Ketua DPRD Demak, H. Sri Fahrudin Bisri mengatakan, RPJMD harus selaras dan satu kesatuan dengan program nasional. Disamping itu, dalam perencanaannya menjawab isu strategis dan perencanaan pendapatan.
“Belanja dan pembiayaan mestinya jelas terukur dan program prioritas yakni peningkatan sumberdaya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur untuk peningkatan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan dan digitalisasi,” terangnya.













