Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Demak ini menilai, sumbang saran dan pemikiran yang bermanfaat guna bahan kajian Raperda tersebut.
“Kami berharap, Bupati dapat memberikan pandangan dan jawaban atas pandangan umum fraksi – fraksi agar semua program prioritas dapat mensejahterakan masyarakat Demak,” pungkasnya.
Adapun Sidang Paripurna atas jawaban Bupati Demak terhadap pandangan umum fraksi – fraksi akan di agendakan pada Selasa (26 Oktober 2021). (Red).
Page 2 of 2













