KAB. BOGOR. BEDAnews.com — Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) merupakan program yang digagas oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat.
Terkait hal ini anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Prasetyawati, menilai, pagu anggaran yang diberikan untuk Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) saat ini masih kurang sehingga banyak rumah yang kurang efektif dalam proses perbaikannya.
“Menurut kami kesulitan yang sering ditemui dalam proses Program Rutilahu, yaitu dari segi pagu Anggaran,” ujarnya usai meninjau langsung Program Rutilahu di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin, (25/10/2021).
Anggaran untuk Program Rutilahu pada saat ini sendiri masih diangka 17,5jt per unit, sehingga diharapkan kedepan pihaknya dan eksekutif harus lebih gencar lagi mensosiallisasikan bahwa program Rutilahu ini bisa dikaitkan dengan swadaya masyarakat, sehingga tidak seluruhnya menjadi biaya bantuan Provinsi.













