Jakarta – bedanews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam Indonesia untuk menggunakan instrumen pendanaan berupa wakaf serta zakat, infaq dan shadaqah untuk penguatan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sebagai bagian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Di Indonesia, potensi wakaf saja bisa mencapai Rp6.000 triliun. Di luar itu ada potensi zakat, infaq, dan shadaqah yang bernilai ratusan triliun. Potensi ini belum dimanfaatkan sepenuhnya,” kata Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI, Ir. KH Nuruzzaman di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
KH Nuruzzaman mengemukakan keterangan tersebut pada webinar bertema “Mendorong kebangkitan ekonomi umat di era pandemi melalui Kawasan Industri Halal UMKM 5.0 di Nusa Tenggara Barat” yang diselenggarakan MUI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Picsart_25-10-30_20-21-18-546.jpg)










