• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pakar Indonesia Pertanyaan Kinerja Dinas Perijinan Kab Tasik

Pakar Indonesia Pertanyaan Kinerja Dinas Perijinan Kab Tasik

Satpol-PP Dinilai Mandul

Noer by Noer
28 September 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab Tasikmalaya, Bedanews.com – Pakar (Pergerakan Rakyat) Indonesia dibuat geram dengan maraknya minimarket baru, tower dan semi pom mini yang diduga beroperasi sebelum izin usahanya selesai.

Pasalnya, hal itu akan berdampak pada usaha usaha kecil dan menengah di kabupaten Tasikmalaya. Seharusnya, pemerintah daerah bisa bertindak tegas terhadap para oknum pengusaha yang nakal yang tidak patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

Kordinator lapangan Pakar (Pergerakan Rakyat) Indonesia Dani Ramdani menegaskan, eksistensi bangunan nusah tak berizin ini jelas merugikan bagi pemerintah daerah kabupaten Tasikmalaya, dikarenakan pajaknya tidak masuk kas negara.

“Bagaimana mungkin Pendapatan Asli Daerah (PAD) mau bertambah, kalau usaha mereka (oknum pengusaha nakal, red)  tidak melengkapi berkas berkas izinnya,” tegas Dani saat audiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (28/09/2021).

BeritaTerkait

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026

Pakar Indonesia sangat kecewa terhadap kinerja Dinas Perizinan dan Satpol PP kabupaten Tasikmalaya. Sebab, mereka tidak berdaya menghadapi pelaku pelaku usaha yang nakal dan tidak tunduk pada peraturan daerah.

“Satpol PP harusnya melakukan penutupan sementara dan memberikan sanksi untuk para pelaku usaha yang diduga melakukan Perlawanan terhadap Perda kabupaten Tasikmalaya dan Peraturan Menteri Perhubungan,” tegas Dani usai audiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Dicurigai dan Dimarahi Orangtuanya, Setelah tahu Bapak langsung Menangis

Next Post

Berita Kenaikan Tunjangan itu Hoax, H. Yanto: Lebih baik Evaluasi Tukin ASN

Related Posts

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir
News

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026
Karya

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Nonton Bareng Film Edukasi, Satgas TMMD Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-Anak Kampung Keakwa

10 Mei 2026
Edukasi

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Kopral FC Lanal Dabo Juara SPP Cup 2026, Taklukkan Della FC 4-1 di Final

10 Mei 2026
TNI-POLRI

MARINIR; WAASPERS PANGKORMAR BAKAR SEMANGAT PESERTA UJI KOMPETENSI PASIS DIKREG SESKOAL LXV DAN SESKOAD LXVII TAHUN 2026

10 Mei 2026
Next Post

Berita Kenaikan Tunjangan itu Hoax, H. Yanto: Lebih baik Evaluasi Tukin ASN

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021