• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kadisnaker: JHT itu Hak Karyawan jangan Dipersulit

Kadisnaker: JHT itu Hak Karyawan jangan Dipersulit

Ki Agus by Ki Agus
20 September 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG — Karyawan yang mengalami kesulitan mencairkan Jaminan Hari Tua dari BPJS setelah kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja untuk difasilitasi agar dana tersebut bisa dicairkan.

Biasanya kalau BPJS tidak merealisasikan JTH itu, dikatakan Kadisnaker, Rukmana, bisa disebabkan perusahaan tempat karyawan tersebut bermasalah atau tidak lancar bayarannya. Atau status karyawan itu belum jelas.

“Apakah dia memang sudah dikeluarkan dari perusahaan atau dalam sebaliknya dalam masa proses,” kata Rukmana dikantornya, Senin (20/9/2021).

Biasanya hal itu selalu terjadi, lanjut dia, sehingga yang menjadi korban adalah bekas karyawan tersebut. Sementara pihak BPJS, menurut dia, tidak mungkin menunda pembayaran. Karena itu jelas merupakan hak karyawan.

BeritaTerkait

Satgas TMMD Kerjakan Renovasi RTLH Milik Pak Sinto

5 Mei 2026

Warga Sukorejo Gotong-Royong Langsir Material Jalan

5 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

FPII: Pembakaran Mobil Ketua YARA Kota Langsa, Terorisme Terhadap Pers

Next Post

Gelar MTQ, Oded Harap Masjid Kota Bandung Dapat Dipimpin Imam Muda

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Kerjakan Renovasi RTLH Milik Pak Sinto

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Warga Sukorejo Gotong-Royong Langsir Material Jalan

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Kebut Pasang Paving

5 Mei 2026
Ragam

Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda organisasi dan Mempersiapkan Pelaksanaan Kongres

5 Mei 2026
Ekonomi

Pembangunan Rumah Panggung di Kota Bekasi Diharapkan Terus Berlanjut

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Lakukan Pengecatan Triplek Demi Hasil Maksimal

5 Mei 2026
Next Post

Gelar MTQ, Oded Harap Masjid Kota Bandung Dapat Dipimpin Imam Muda

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021