• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dishub Cimahi Informasikan Larangan Mudik Terbaru

Dishub Cimahi Informasikan Larangan Mudik Terbaru

Ade by Ade
23 April 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, BEDAnews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mengingatkan larangan mudik lebaran tahun ini sudah berlaku sejak 22 April, dan akan berlangsung hingga 24 Mei mendatang.

Keputusan itu dibuat berdasarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan.

Kebijakan pelarangan itu direvisi dari sebelumnya, dimana larangan mudik lebaran ditengah pandemi Covid-19 ditetapkan mulai 6-17 Mei. Namun kini sudah diubah.

“Jadi kita akan informasikan baik ke pelaku usaha angkutan umum maupun masyarakat terkait aturan terbaru ini,” ujar Kepala Seksi Angkutan pada Dihsub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Jumat (23/4/2021).

BeritaTerkait

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

28 April 2026

Ranto menegaskan, pelarangan mudik ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk menunda terlebih dahulu kegiatan pulang kampung.

“Tahan dulu, sayangi keluarga anda di kampung. Takutnya kalau memaksakan pulang malah akan menularkan,” imbuhnya.

Pihaknya, kata dia, akan melakukan penyekatan dan membuat posko di titik-titik yang memang kerap dilalui para pemudik. Di antaranya di Alun-alun Cimahi dan Gerbang Tol Baros.

Kemarin, Disub Kota Cimahi bersama unsur TNI dan Polri sudah menggelar operasi penegakan keselamatan dan keamanan angkutan barang dan angkutan orang.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya sekaligus menginformasikan kepada penumpang perihal larangan mudik. (ade)




Previous Post

Waspadai Turbulensi Politik di Kabinet Jokowi Tahun 2022

Next Post

Polda Jabar Bongkar Gudang Tempat Penjualan Makanan Bekas Banjir Bekasi

Related Posts

Ekonomi

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

28 April 2026
Edukasi

Pansus III DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Terkait UU No. 11 Tahun 2022

28 April 2026
News

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Sosialisasi program MBG di Indramayu
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja DPR RI di Indramayu

28 April 2026
Ragam

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026
Next Post
-

Polda Jabar Bongkar Gudang Tempat Penjualan Makanan Bekas Banjir Bekasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021