Perpres investasi untuk industri miras yang ditetapkan tanggal 2 Februari kemarin, memunculkan pro kontra dari masyarakat melihat masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam. Tak ayal banyak penolakan terkait pelegalan miras tersebut.
Kalangan ulama dari berbagai ormas, mengkritik keputusan presiden yang bisa dibilang gegabah ini. Pasalnya miras yang termasuk dalam minuman alkohol ini adalah induk dari segala kejahatan. Pelakunya bisa melakukan berbagai tindakan kriminalitas setelah meminum miras. Bahkan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Di Depok seorang pemuda mabuk mengancam warga menggunakan magasin dan pisau. (Kompas.com, 18/1/2021).
Bahkan tahun lalu di Garut seorang suami tega mencekik istrinya hingga meninggal setelah menenggak miras. (Viva.co.id, 23/7/2020).











