• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Pasangan Arjuna Akan Laporkan Lurah Utama

Pasangan Arjuna Akan Laporkan Lurah Utama

Asep Budi by Asep Budi
7 Juni 2012
in Tak Berkategori
8
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Akibat dirugikan saat pelaksanaan verifikasi factual, Tim Arjuna (Ahmad Ramli – Jumadi) akan melaporkan Lurah Utama kepada Panitia Pengawas Pemilu dan pihak yang berwajib, karena diduga telah melakukan intervensi atas pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan oleh PPS Kelurahan Utama Kecmatan Cimahi Selatan.

“Berdasarkan data dan laporan yang masuk ke sekretariat kami, Pak Lurah sudah melakukan intimidasi dalam pelaksanaan verifikasi faktual pada Senin 4 Juni 2012, dengan memindahkan tempat pelaksanaan verifikasi ke luar lingkungan sekretariat PPS,” ujar Balon Walikota Pasangan Arjuna, Ahmad Ramli.

Alasan yang disampaikan pihak kelurahan memindahkan tempat verifikasi faktual, karena ada desakan dari beberapa RT dan RW di sekitar kelurahan yang keberatan atas pelaksanaan verifikasi faktual di lingkungan Kantor Kelurahan.

BeritaTerkait

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026

Padahal, sesuai dengan ketentuan yang ada, verifikasi faktual harus dilaksanakan di kantor PPS kelurahan. Hal itu dinilai pasangan Arjuna merupakan pelanggaran pidana karena menghalangi pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat. Selain itu, kata Ramli, tindakan yang dilakukan oknum kelurahan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang displin pegawai negeri sipil (PNS). Karena sesuai dengan pasal  4 ayat 10 dan 11 PP tersebut, apa yang dilakukan pihak Kelurahan merupakan tindakan mempersulit dan menghalangi tugas pelayanan dan  kedinasan.

“Lurah Utama juga kami nilai telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nom2 Tahun 2008 Tentang Pemilu, maupun Undang-Undang tentang Pengawasan Pemilu,“ jelasnya.

Sementara Ketua Pokja Pencalonan KPU Kota Cimahi, Handi Dannjaya mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait pemindahan tempat verifikasi faktual ke luar sekretariat PPS Kelurahan Utama. “Saya sudah sampaikan ke PPS Kelurahan Utama supaya pelaksanaan verifikasi faktual harus dilakukan di lingkungan sekretariat PPS, kejadian tersebut tak boleh dilakukan dihari berikutnya,” papar Handi lewat pesan singkatnya.

Saat dikonformasi, Lurah Utama Asep Bahtiar tidak memberikan jawaban yang jelas, yang disampaikannya adalah memfasilitasi tempat untuk PPS melaksanakan tugas disalah satu ruangan milik kelurahan. “Saya tidak pernah mengusir PPS, malahan sekretariat PPS sudah kami fasilitasi di ruangan yang sebelumnya digunakan Karang Taruna,“ tandas dia. (M. Fachry)

Previous Post

H. Supiyardi, Mantan Wartawan Menuju Cimahi Satu

Next Post

Pasangan Imam Menduga KPU dan Panwaslu Cimahi Lakukan Konspirasi

Related Posts

TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Next Post

Pasangan Imam Menduga KPU dan Panwaslu Cimahi Lakukan Konspirasi

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021