Bandung, BEDAnews
Sedikitnya 707 tenaga honorer Kota Bandung meminta Persiden SBY dan ketua DPR RI Marzuki Ali turun tangan untuk memperhatikan nasibnya. Pasalnya, mereka merasa di dzholimi dan diperlakukan tidak adil oleh pihak pemkot Bandung.
“Jelas ! kami merasa di dzholimi, hak-hak kami tidak dihargai, nasib kami tidak jelas, kami akan menuntut sampai kapanpun,” ungkap Heryanto, perwakilan dari 707 tenaga honorer, Selasa, (5/6).
Dikatakan Heryanto, dirinya serta honorer lainnya di rumahkan sejak 1 Januari 2010 sampai sekarang, tidak ada kejelasan atau keputusan apapun dari pihak pemkot Bandung. Karena itu mereka sangat kecewa manakala terjadi pendataan dan validasi Kategori I dan II di bulan Maret dan April 2012 yang mengacu pada PP 48 2005JoPP43 2007, SE Menpan dan RB 052010 dan SE Menpan dan RB 03 2012.
“Kami sangat kecewa dengan pendataan itu, karena kami tidak masuk dalam dua katagori, disebabkan karena factor usia di atas 46 tahun per 31 Desember 2005, walau dengan massa kerja 20-30 tahun,” katanya.
Heryanto mempertanyakan sikap pemerintah, satu sisi dengan UU No.13 2003 harus melindungi tenaga kerja agar tidak terjadi PHK, seperti pernyataan Mendagri dalam pembukaan Jambi Emas Expo 2011 lalu, yang mengatakan, jangan ada pemecatan tenaga honorer.
Yang tidak boleh adalah pengangkatan honorer baru atau sejenisnya sesuai PP 48 th 2005. Tapi, nyatanya pihak pemkot Bandung malah melakukan tindakan sangat tidak manusiawi dengan membiarkan 707 honorer tidak jelas nasibnya.
“Kami minta kejelasan status kepegawaian, apakah di PHK atau tidak, kalau di PHK berikan kami aturan yang jelas! Jangan dibiarkan dalam ketidak pastian, kami punya anak istri,” pinta Heryanto. (hargribs)












