Cimahi, BEDANews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, akhirnya memutuskan hanya pasangan Ahmad Ramli-Jumadi (Arjuna) yang memenuhi persyaratan dukungan terkait pendaftaran balon walikota dan wakil walikota dari jalur independen. Sebelumnya, selain pasangan Arjuna, Tiga pasangan lainnya dinyatakan tak memenuhi syarat dukungan bakal calon.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DR. Drs. Ikin Sodikin, Rabu (30/5) dikantornya, Jl Pesantren, menyarankan kepada Tim Arjuna supaya benar-benar semaksimal mungkin, dapat mempersiapkan kehadiran para pendukungnya dalam verifikasi factual yang akan dilaksanakan hingga 12 Juni 2012.
“Bila dalam verifikasi factual ada pendukungnya yang tidak hadir, tim Arjuna harus menghadirkan pendukungnya, menjadi dua kali lipat, agar dapat lolos sebagai calon,” tegasnya.
Terkait masalah administrasi, Ikin merasa kagum terhadap kinerja Tim Arjuna, karena balon dari Arjuna tertib administrasi sehingga memudahkan pihaknya dalam bekerja, hingga tidak banyak memakan waktu yang cukup lama.
Sementara, balon Salim Tamim dan H Sobarna, yang daftar pada hari Senin (28/5) malam, setelah dilakukan penelitian administrasi, dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan, dan akhirnya Salim Tamim pun dinyatakan tidak lolos dalam persyaratan dukungan pasangan balon.
Balon Wakil Walikota Pasangan Arjuna Jumadi mengungkapkan, hal ini merupakan kerja keras tim dalam mempersiapkan persyaratan adminsitrasi dukungan. Pihaknya juga menekankan kepada seluruh tim untuk mematuhi setiap aturan yang dikeluarkan KPU. “Kami sedang melakukan konsolidasi dengan para relawan untuk mempersiapkan pelaksanaan verifikasi factual oleh KPU,” paparnya.
Terkait dengan penetapan KPU sebagai satu-satunya pasangan yang memenuhi persyaratan administrasi dukungan balon, Effendi menyatakan, ini merupakan hasil kerjasama tim yang taat aturan.
Untuk mempersiapkan verifikasi faktual, Tim Arjuna sudah mempersiapkan lebih dari 23 ribu undangan berikut juknis tentang verifikasi faktual, sehingga relawan bisa menyempaikannya kepada para pendukung. (M. Fachry)











