JAKARTA – Sejak ditetapkannya COVID19 sebagai pandemi oleh WHO pada akhir bulan Maret 2020 lalu, kondisi kehidupan kita berubah dan sudah beradaptasi dengan segala aturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Memasuki masa transisi ke normal baru tentunya memberikan dampak terhadap cara hidup, tidak terkecuali berinvestasi. PermataBank melalui produk Wealth Management-nya memberikan solusi untuk memanfaatkan potensi berinvestasi di masa yang baru dalam bentuk Reksadana dan Obligasi Negara Ritel (ORI) dengan memanfaatkan momentum kondisi pasar saat ini.
Menurut data riset PermataBank untuk Kepemilikan Asing Pasar Obligasi, total dana yang keluar dari pasar obligasi Indonesia mencapai Rp140 trilyun yang terjadi pada Maret 2020 (appendix Tabel 1), sementara April-Mei 2020 mulai terlihat ada aliran dana masuk. Indonesia adalah negara yang memiliki perbedaan imbal hasil paling tinggi dengan US Treasury sebesar 7.12% yang merupakan salah satu indikator penting bagi investor asing untuk berinvestasi kembali di Pasar Obligasi Indonesia (appendix Tabel 2).