BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung, memberikan perhatian khusus kepada warga miskin terdampak Covid-19 saat mendaftarkan anaknya sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini.
Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra mengungkapkan, dalam PPDB 2020 ini Disdik Kota Bandung membuka jalur afirmasi yang dapat digunakan oleh anak yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dengan kategori warga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), non-DTKS, maupun yang tidak tercantum dalam keduanya.
“Warga yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi bisa melampirkan bukti yang menyatakan bahwa ia tergolong orang yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP),” ujar Cucu Saputra, di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).