Bandung, BEDAnews.com – Panitya khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak akan meminta Akademisi dan pengamat perlindungan anak untuk terlibat dalam pembahasan Raperda tentang perlindungan anak.
Hal ini disampaikan Anggota Pansus IV Rafael Situmorang, SH., MH., kepada wartawan di sela sela rapat pembahasan raperda ini bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Biro Hukum dan Ham Setda Jabar, di ruang kerja Badan Anggaran DPRD Jabar. Jl. Diponegoro 27 Bandung, Selasa (9/6/2020).
Setelah, semua mitra OPD, Instansi terkait serta Akademisi dan pengamat perlindungan anak, barulah dilanjutkan dengan pembahasan secara mendalam, untuk dituangkan dalam penyusunan Raperda secara rinci pada Bab per Bab dan Pasal per Pasal sampai ke ayat-ayat