• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemberantasan Covid-19, DPR: Pemberlakuan Darurat Sipil Tak Relevan

Pemberantasan Covid-19, DPR: Pemberlakuan Darurat Sipil Tak Relevan

Mae by Mae
31 Maret 2020
in Tak Berkategori
0
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (foto:iat)

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (foto:iat)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui rapat terbatas, Senin (30/3/2020), mulai memberlakukan kebijakan pembatasan sosial skala besar dan pendisiplinan penerapan penjarakan fisik demi mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.

Jokowi juga menetapkan status darurat sipil sebagai landasan pemberlakuan dua kebijakan tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan kebijakan yang diambil Presiden. Ia mempertanyakan hubungan darurat sipil dengan pandemi virus corona di Indonesia.

“Status darurat sipil atau militer merujuk pada Perppu No 23/1959 tentang Pencabutan UU No. 74/1957 (Lembaran Negara No 160/1957) dan Penetapan Keadaan Bahaya,” beber politisi PDI Perjuangan ini melalui sambungan telepon, Selasa (31/3).

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Penyemprotan Serentak, Polda Jabar Siapkan 1 Juta Liter Disinfektan

Next Post

Presiden Jokowi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post

Presiden Jokowi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021