• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Iwa Karniwa Mantan Sekda Jabar Divonis 4 Tahun Penjara

Iwa Karniwa Mantan Sekda Jabar Divonis 4 Tahun Penjara

Boed by Boed
19 Maret 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa divonis 4 tahun penjara. Iwa dinyatakan telah terbukti menerima hadiah atau janji dalam pengurusan perijinan proyek Meikarta senilai Rp. Zona 400 juta dari Hendri dan Neneng Rahmi yang diberikan melalui Waras anggota DPRD.

Selain vonis 4 tahun, zona Iwa juga didenda Rp. 200 juta jika tidak dibayar diganti hukuman selama 1 bulan. Sebagaimana dakwaan alternatif pertama Pasal 12 a  UU Tipikor. Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Menurut majelis hakim Daryanto uang tersebut dipergunakan untuk pembuatan bander dan sepanduk yang dipasang dibeberapa daerah di Jabar dalam rangka keikutsertaan terdakwa dalam pencalonan Guburnur Jawa Barat.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntutnya selama 6 tahun penjara. Denda Rp.400 juta Subsidair 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.400 juta Jika tidak dibayar diganti hukuman selama 1 tahun.

BeritaTerkait

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Libur Covid-19, Disdik dan Satpol PP Aceh Timur Razia Warnet-Warnet

Next Post

Cegah Penyebaran Virus Corona, Dikbud Donggala Alihkan Proses Belajar Di Rumah

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026
TNI-POLRI

Wujud Kepedulian TNI, Tim Wasev TMMD Ke-130 Bagikan Sembako kepada Warga Kampung Inden

6 November 2026
TNI-POLRI

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

6 November 2026
TNI-POLRI

Pimpin Langsung Pemasangan Pipa Air Bersih, Dan SSK TMMD Ke-130 Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

6 November 2026
TNI-POLRI

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

6 November 2026
Next Post

Cegah Penyebaran Virus Corona, Dikbud Donggala Alihkan Proses Belajar Di Rumah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021