Cimahi, BEDAnews.com – Alokasi anggaran untuk program perbaikan Ruhah tidak layak huni (rutilahu) sebesar Rp. 17,5 juta /unit dinilai tidak cukup, karena itu Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi masalah infrastruktur berupaya untuk meningkatkan aloikasi anggaran hingga Rp. 25 juta.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Imam Budi Hartono saat memimipin Komisi IV untuk meninjau pelaksanaan program kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Leuwi Gajah dan Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, Jumat, (13/3/2020).
“Pada saat ini nominal untuk Rutilahu seberas 17,5 Jt Rupiah, hal ini dirasa tidak cukup sehingga Komisi IV akan berusaha untuk menaikan nominal menjadi 25Jt Rupiah,” sebutnya.
Mensikapi hal tersebut disebukan Politisi PKS ini, pihaknya sudah membuat surat rekomendasi agar pergub untuk Rutilahu bisa dirubah mengenai nilai nominal nya.












