• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Memasukkan Keterangan Palsu di Akta Waris, Luke Divonis 3,5 Tahun Penjara

Memasukkan Keterangan Palsu di Akta Waris, Luke Divonis 3,5 Tahun Penjara

Boed by Boed
3 Maret 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,  BEDAnews.com – Rachmat Surya Puluhulawa alias Luke, tersangka kasus pemalsuan di vonis selama 3,5 tahun penjara. Luke dinyatakan terbukti bersalah telah menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, sebagaimana dakwaan kesatu yakni Pasal 266 ayat (1) KUHPidana.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Edison Muhamad pada persidangan  di PN Bandung, Jalan L.L.R.E Matadinata, Kota Bandung, Selasa (3/3/2020).

“Mengadili, menyatakan terdakwa Rachmat Surya Puluhulawa alias Luke terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu. Menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan,” kata Edison.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Semarak Bunga, Tanda Cinta Untuk SMSI

Next Post

Dewan Berharap Covid- 19 Tidak Ganggu Perekonomian Jabar

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post
Wakil ketua Kopmisi III DPRD jabar Sugianto Nangolah SH, MH.

Dewan Berharap Covid- 19 Tidak Ganggu Perekonomian Jabar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021