Bandung, BEDAnews.com – Mensikapi keputusan Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah sepakat secara bertahap menghapus jenis-jenis pegawai seperti tenaga honorer di instansi pemerintah, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H Syahrir , SE, M.IPol, berharap Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengangkat tenaga honorer yang sudah lama bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi PNS.
Menurut politisi senior partai Gerindra ini, dampak rencana penghapusan itu nantinya pegawai yang bekerja di instansi pemerintah hanyalah Pegawai Negri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ungkap Syahrir dalam rilis tertulis yang di terima media, Rabu (29/1/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, Komisi II DPR RI memang meminta agar sisa tenaga honorer lama yang memenuhi syarat diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.