BANDUNG, BEDAnews – Pengadilan Negeri Bandung telah mencanangkan komitmen ulang untuk membangun zona integritas dalam mewujudkan lingkungan wilayah bebas korupsi khususnya dilingkungan Pengadilan Negeri Bandung.
Ini adalah komitmen kita bersama bagi insan peradilan dalam berkomitmen untuk tidak melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan SOP yang bisa menimbulkan terjadinya gratifikasi atau korupsi.
Hal itu dikemukakan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung Edison. M. SH., MH saat penandatanganan pakta integritas yang berlangsung di ruang utama PN Bandung Selasa 28/1/2020.
Menurut Edison Pengadilan Negeri Bandung telah mendapat apresiasi dan penganugerahan Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK). Hal yang patut dibanggakan atas raihan WBK tersebut Edison juga mengajak kepada seluruh staf dan karyawan PN Bandung agar bisa memberantas dan mencegah korupsi.