• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hakim PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Tipu Gelap Uang Miliaran Rupiah

Hakim PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Tipu Gelap Uang Miliaran Rupiah

Asep Budi by Asep Budi
10 Januari 2020
in Tak Berkategori
0
Sidang Praperadilan di PN Bandung, Jum'at (10/1/2020).

Sidang Praperadilan di PN Bandung, Jum'at (10/1/2020).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Meilianny Lesmana alias Memey dan Fenny Lesmana alias Fenfen, terkait penetapan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, terkait kasus penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap) uang miliaran rupiah terhadap Phan Jung Seng alias Charles.

“Menolak permohonan praperadilan dari para pemohon untuk seluruhnya, dan menyatakan tindakan yang dilakukan oleh termohon dalam menetapkan tersangka terhadap para pemohon adalah sah menurut hukum,” ucap Hakim Tunggal Pranoto, SH., saat membacakan amar putusannya dalam sidang yang digelar di PN Bandung, Jum’at (10/1/2020).

Dalam sidang perkara 36/Pid.Pra/2019/PN Bdg tersebut, hakim juga menyatakan tindakan termohon yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pemohon adalah sah menurut hukum.

BeritaTerkait

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Pansus Pasar Pusat Distribusi Jabar Cari Masukan ke Jakarta

Next Post

bank bjb Siap Sukseskan Program Rumah Sejahtera Tahun 2020

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026
TNI-POLRI

Wujud Kepedulian TNI, Tim Wasev TMMD Ke-130 Bagikan Sembako kepada Warga Kampung Inden

6 November 2026
TNI-POLRI

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

6 November 2026
TNI-POLRI

Pimpin Langsung Pemasangan Pipa Air Bersih, Dan SSK TMMD Ke-130 Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

6 November 2026
TNI-POLRI

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

6 November 2026
Next Post

bank bjb Siap Sukseskan Program Rumah Sejahtera Tahun 2020

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021