• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Demi Harta Warisan, Luke Palsukan SKAW

Demi Harta Warisan, Luke Palsukan SKAW

Boed by Boed
2 Januari 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Diduga memalsukan surat keterangan ahli waris (SKAW) Luke Rachmat Surya Puluhulawa alias Luke (49) dihadapkan ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam sidang perdana yang dipimpin majelis hakim Edison. M, di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung, Kamis (2/1/2020)

Dalam uraian dakwaan yang dibacakan bergantian jaksa penuntut umum Luky Afgani, SH dan Melur, SH  menyebutkan, terdakwa Luke telah melakukan tindak pidana memalsukan Surat Keterangan Ahli Waris  (SKAW) tanggal 15 Januari 2014, atas nama Rachmat Surya Puluhulawa yang diterbitkan atau dikeluarkan oleh Camat Cidadap. 

Surat keterangan ahli waris tersebut, digunakan untuk menguasai dan memiliki harta warisan dari almarhum H. M. Willy Suganda. Luke sendiri adalah anak dari perkawinan H. M. Willy Suganda dengan Hj. Laurina Hawaria Liando.

BeritaTerkait

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Menutup tahun 2019, DPRD Kota Bandung Tetapkan 3 Perda

Next Post

BPK Salurkan Bantuan Terdampak Banjir

Related Posts

News

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025
Ragam

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Ragam

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
Next Post

BPK Salurkan Bantuan Terdampak Banjir

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021