• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menutup tahun 2019, DPRD Kota Bandung Tetapkan 3 Perda

Menutup tahun 2019, DPRD Kota Bandung Tetapkan 3 Perda

alief firdaus by alief firdaus
31 Desember 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Menutup tahun 2019, DPRD Kota Bandung menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (31/12/2019). 

Ketiga Perda tersebut yaitu tentang Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh, Perda atas perubahan Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Sedangkan satu Perda lainnya yaitu, tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.

Perda-perda tersebut selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi. Setelah itu, baru bisa diterapkan di Kota Bandung.

Usai mengikuti rapat paripurna, Wali Kota Bandung, Oded M Danial sedikit mengulas perihal salah satu Perda, yakni tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas. Menurutnya hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam memberikan pelayanan terhadap para kaum difabel.

BeritaTerkait

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Tahun 2020 Kota Bandung Miliki Rumah Sakit Tercanggih

Next Post

Demi Harta Warisan, Luke Palsukan SKAW

Related Posts

News

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025
Ragam

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Ragam

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
Next Post

Demi Harta Warisan, Luke Palsukan SKAW

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021