• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Usai Dilantik Anggota FPDIP DPRD Jabar Terima Masa Unras

Usai Dilantik Anggota FPDIP DPRD Jabar Terima Masa Unras

herz by herz
2 September 2019
in Tak Berkategori
0
Tiga anggota FPDIP DPRD jabar Mathius Tandionthong, Abdi Yuhana dan Rudi harsa Tanaya, (berdasi merah) menerima aspirasi elemen mahasiwa yang berunjukrasa saat Pelantikkan anggota DPRD Jabar periode 2019-2014. Senin. (2/9/2019)

Tiga anggota FPDIP DPRD jabar Mathius Tandionthong, Abdi Yuhana dan Rudi harsa Tanaya, (berdasi merah) menerima aspirasi elemen mahasiwa yang berunjukrasa saat Pelantikkan anggota DPRD Jabar periode 2019-2014. Senin. (2/9/2019)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews.com – Usai dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tiga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jabar terima aspirasi para pengunjuk rasa dari para mahasiswa  yang tergabung dalam beberapa elemen kelompok mahasiswa lainnya yang menggelar aksi demo di Jalan Asia Afrika Bandung, Senin (2/9/2019).

Tiga anggota Fraksi PDI Perjuangan H. Rudi Harsa Tanaya, Abdi Yuhana dan Mathius Tandiothong  beres rapat paripurna DPRD jabar dengan agenda pelantikkan anggota  langsung keluar menemui para pengunjuk rasa.

Dihadapan para mahasiswa Abdi Yuhana, menyebutkan  “Kami tentunya dari anggota DPRD Jawa barat yang baru saja terpilih menyampaikan komitmen apa yang disampaikan di dalam surat pernyataan sikap tadi, yang pertama setia kepada Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta UUD 1945, itu adalah harga yang absolut tidak bisa tergeser sedikit pun,” uujar Abdi.

BeritaTerkait

PWI dan JMSI: Kajatisu Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dalam Kolaborasi dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi 

19 April 2026

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kasus Gratifikasi Proyek Meikarta, Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Sekda Iwa

Next Post

Taufik dan Tetep, Pimpinan Sementara DPRD Jabar

Related Posts

News

PWI dan JMSI: Kajatisu Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dalam Kolaborasi dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi 

19 April 2026
Hukum

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026
Ragam

Blokade, Gencatan Senjata dan Ancaman Udara: Membaca Peta Perang yang Tak Terlihat

19 April 2026
Edukasi

Reflelsi Hari Jadi Kab. Bandung, kata Hj. Elin Wati Bisa Dijadikan Motivasi Kerja

19 April 2026
Ragam

Tokoh Parsadaan Tabagsel, Gelorakan Provinsi Sumatera Tenggara

19 April 2026
Ragam

Gelar HBH, Tokoh Lintas Parsadaan Tabagsel Gelorakan Provinsi Sumatera Tenggara

19 April 2026
Next Post
RK Mengingatkan Dewan Baru Untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat yang Diwakilinya

Taufik dan Tetep, Pimpinan Sementara DPRD Jabar

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021