BANDUNG, BEDAnews.com – Setelah penataan awal Pedagang Kaki Lima (PKL) Cicadas diresmikan Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Yana Mulayana beberapa waktu lalu, kembali pemasangan tenda di koridor 5 ini akan ditambah sebanyak 24 tenda.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menyebutkan, dari 24 tenda tersebut, sebanyak 12 tenda (1 tenda untuk 2 PKL) bakal dipasang di sisi dekat jalan. Sedangkan 12 tenda (1 tenda untuk 1 PKL) lainnya di pinggir toko. Sehingga jumlah pedagang yang bakal tertampung sebanyak 36 PKL.
“(Perkembangan) Koridor 5 ini tinggal 40 persen lagi. Pemasangannya akan dimulai Kamis mala mini, jadi mungkin di minggu depan sudah selesai semua,” ungkap Atet Dedi Handiman di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (29/8/2019).
Atet memaparkan, perkembangan pesat proses penataan PKL Cicadas ini tidak terlepas kerja sama Dinas Pekerjaan Umum yang memperbaiki bagian trotoar. Serta kesigapan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) untuk membersihkan trotoar sebelum dipasang tenda baru.
“Tempat yang sudah bersih kita pasang 12 tenda di pinggir jalan dan 12 tenda yang pinggir toko karena bentuk dan ukurannya berbeda. Rencana pemasangannya tadi malam (Rabu, 28 Agustus) tapi karena trotoar terlalu lama digunakan PKL, jadi harus ada perbaikan oleh Dinas PU,” jelasnya.
Seperti halnya ketika pembongkaran pertama lalu, Atet mengatakan kali ini para pedagang juga kembali menertibkan lapak dagangannya sendiri. Bahkan ketika tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL tiba, proses pembongkaran telah selesai.
Atet mengungkapkan, hal ini membuktikan para pedagang sudah semakin terbuka untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah memajukan Kota Bandung. Sehingga proses penataan PKL Cicadas bisa berjalan dengan lancar.
“Kemarin juga sama sekali tanpa bantuan kita untuk membongkar. Jadi saat kami ke Cicadas, bongkarannya sudah ada di pinggir jalan. PD Kebersihan tinggal mengangkut bongkaran. Kemudian malam harinya dibersihkan Dinas Kebakaran. Esoknya, Dinas PU langsung merenovasi trotoar,” ungkapnya.
Kembali ditegaskan Atet bahwa semangat penataan ini menjadi langkah awal sebelum opsi relokasi bisa dilaksanakan. Namun, sambil menunggu hal itu terealisasi Pemkot Bandung berupaya agar fungsi penataan ruang dan optimalisasi potensi ekonomi bisa dijalankan sekaligus.
Dengan adanya penataan ini, Atet melanjutkan, trotoar di ruas Jalan Ahmad Yani ini kembali membuka ruang untuk pejalan kaki sekitar 1,5 meter. Karena tenda yang digunakan masing-masing berukuran lebar 75 centimeter, sehingga hanya mengambil setengah trotoar selebar 3 meter.
“Kami bekerjasama juga dengan DPKP3 sehingga nanti hak pejalan kakinya bisa jadi lebih besar. Kita upayakan hak pejalan kaki lebih besar dan hak yang punya toko lebih besar. Dan mudah-mudahan ini bisa jadi destinasi wisata baru, jadi kalau semakin banyak yang jalan kaki mudah-mudahan juga konsumennya semakin banyak,” terangnya.
Guna menguatkan stretegi Pemkot Bandung mengatasi masalah PKL Cicadas, Atet menjelaskan, status zona merah di kawasan tersebut sudah menjadi zona kuning. Hal itu tertuang melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 032 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 888 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
“Pertimbangannya kita tidak menata dari nol yang sama sekali dilarang. PKL sebagai pelaku ekonomi terakomodir karena mereka potensi ekonomi kerakyatan. Tetapi kita juga menata ruang dan mengembalikan fungsi fasilitas umum,” terangnya.
“Ini tidak bisa sekaligus. Terakhir yang akan kita tempuh relokasi. Tetapi relokasi perlu tempat. Tetapi sekarang penataan ruang dan peningkatan perekonomian terlaksana,” katanya. (Alief)