Jakarta, BEDAnews.com – Panitya khusus VII DPRD Provinsi Jawa Barat yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang RI, untuk membahas masalah kewenangan pengelolaan Sungai, Waduk dan Situ di wilayah Provinsi Jawa Barat, di Jakarta Selasa (13/8/2019).
Ketua Pansus VII DPRD Jabar Herlas Juniar mengatakan kewenangan sungai, waduk dan situ termasuk proses perizinan dan rekomendasi teknis yang menjadi catatan Pansus VII dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyusun program strategis provinsi yang berkaitan dengan pemanfaatan sempadan sungai, situ dan waduk.
“Soal data situ, luasan, pembagian kewenangan termasuk kesepahaman
soal mana yang boleh dan tidak boleh dibangun kaitan dengan pemanfaatan
sempadan sungai dan situ juga menjadi catatan penting kita”, Ujar Herlas.
“Soal data situ, luasan, pembagian kewenangan termasuk
kesepahaman soal mana yang boleh dan tidak boleh dibangun kaitan dengan
pemanfaatan sempadan sungai dan situ juga menjadi catatan penting kita”,
ucar Herlas.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut ada beberapa program
yang diusulkan Pemprov Jawa Barat sebagai program strategis yang harus
diakomodir dalam struktur ruang di Raperda RTRW yang sedang disusun.