• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ponpes Permudah Penyusunan Raperda Pendidikan Keagamaan Jabar

Ponpes Permudah Penyusunan Raperda Pendidikan Keagamaan Jabar

herz by herz
13 Juli 2019
in Tak Berkategori
4
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmalaya, BEDAnews.com

Raperda Pendidikan Keagamaan yang saat ini tengah dibahas DPRD Provinsi Jawa barat merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi dalam mengembangkan pendidikan keagamaan. Sehingga pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya mempunyai payung hukum yang jelas, dan kedepannya bisa dialokasikannya dana APBD maupun dana yang lainnya untuk kemajuan pendidikan keagamaan.

Terkait dengan proses penyusunan Raperda Pendidikan Keagamaan  tersebut Panitya Khusus (Pansus) II DPRD Jabar,  melakukan kunjungan kerja  Ponpes KH Zaenal Mustofa, Sukamanah, Kabupaten Tasikmalaya. Jumat (12/7)

Pesantren mempunyai peran yang sangat berpengaruh untuk penyusunan Raperda Pendidikan Keagamaan. Karena Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan tertua di tanah air yang sudah ada sebelum kemerdekaan Indonesia.

BeritaTerkait

Satgas TMMD Tunjukkan Kepedulian dengan Evakuasi Warga Sakit

9 Mei 2026

Kemendagri Dukung Penguatan Transisi Pendanaan Program ATM Pasca Hibah Global Fund

9 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Ketua DPRD Jabar Ingatkan Jamaah Calhaj Jabar Jaga Kondisi Fisik

Next Post

Tersangka Kasus Korupsi Rp 26 M RTH Bandung, Mantan Anggota DPRD Ini Masih Berkeliaran

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Tunjukkan Kepedulian dengan Evakuasi Warga Sakit

9 Mei 2026
News

Kemendagri Dukung Penguatan Transisi Pendanaan Program ATM Pasca Hibah Global Fund

9 Mei 2026
News

Fokus Sistem Merit di Daerah, Prof. Zudan: Manajemen Talenta Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua

8 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL DUKUNG PELAKSANAAN INDONESIA REGATTA SERIES II & KEJURNAS LAYAR 2026 DI JAKARTA

8 Mei 2026
TNI-POLRI

SINERGITAS TNI AL DAN BEA CUKAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3.9 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DI MAKASSAR, SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA MILIARAN RUPIAH 

8 Mei 2026
Next Post
Jadi tersangka KPK, Kasus Korupsi Rp 26 M RTH Bandung, Tomtom Dabbul Qomar, terciduk masih berkeliaran di Kota Bandung

Tersangka Kasus Korupsi Rp 26 M RTH Bandung, Mantan Anggota DPRD Ini Masih Berkeliaran

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021