Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Anwar Yasin, mengapresiasi apa yang sudah berjalan di Ponpes KH.Zainal Mustafa ini, baik sistem belajar mengajar ataupun tenaga pendidik yang baik. Pasalnya, tidak semua ponpes memiliki sisitem pendidikan yang otpimal hingga mendapatkan output santriwan dan santriwati berkualitas.
“Pola pendidikan inilah yang seharusnya bisa juga diterapkan di masyarakat sebagai bagian dari pendidikan informal,” katanya.
Ditambahkan, peran pesantren bisa mempermudah dalam proses penyusunan Raperda Pendidikan Keagamaan di Provinsi Jawa Barat.
Anwar Yasin yang Politisi PKS ini juga menyebutkan, perda pendidikan keagamaan di Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu realisasi visi misi gubernur Jawa Barat terpilih periode 2018-2023.












