BANDUNG, BEDAnews – Bank bjb sebagai Bank Pembangunan terbesar di Indonesia yang kini menasional, mendeklarasikan kesiapannya untuk mendukung program pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Republik Indonesia tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Pengembangan KKP yang akan diterbitkan oleh bank bjb itu, 23 Mei 2019 lalu telah disepakati melalui penandatanganan PKS induk dengan Direktorat Jendral Perbendaharaan tentang Koordinasi Pengembangan Pelaksanaan Pembayaran Dengan Kartu Kredit Corporate dalam rangka penggunaan Uang Persediaan (UP).
Guna percepatan implementasi program tersebut, bank bjb mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan No. 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Rencana Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah oleh bank bjb, Senin (24/6/2019), di Hotel Prama Grand Preanger Bandung.













