BANDUNG, BEDAnews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung akselerasi pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung yang ditargetkan rampung pada tahun 2021 mendatang, dan akan membantu sesuai dengan kapasitas kewenangannya.
Saat ini, Pemkot Bandung telah menerima permohonan izin untuk melaksanakan proyek tersebut di titik yang berada di wilayah Kota Bandung. Salah satu perizinan itu adalah soal jalan pintas di wilayah Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay yang beberapa waktu lalu sempat berdinamika dengan masyarakat setempat.
“Sekarang itu sudah selesai dan sudah ada pernyataan kesepakatan masyarakat dengan si investor. Itu sudah di atas materai, mereka sudah tidak ada masalah. Ganjalannya hanya tinggal itu dan sudah tidak ada masalah, ya tinggal diproses,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu (12/6/2019) di Balai Kota Bandung.