Garut, BEDAnews
Sidang paripurna pemilihan wakil bupati Garut telah selesai dilakukan, dan H. Agus Hamdani S.Pdi meraih suara mayoritas sebanyak 42 suara dari 50 suara yang dimiliki anggota DPRD Garut, H. Usep Zaenal Arifin meraih 6 suara, dan 2 suara abstain.
Hampir tidak ada polemik yang muncul dari gelaran pilwabup tersebut, suasana didalam ruang paripurna begitu kondusif dan tertib, begitu juga diluar gedung DPRD dan sekitar pemda Garut.
Namun ada yang cukup mencolok diluar gedung DPRD, karena saat itu tampak ratusan massa dari ormas Pemuda Pancasila (PP) berjejer rapi turut mengamankan sidang paripurna tersebut.
kehadiran massa PP sendiri diluar gedung DPRD tidak begitu dikhawatirkan massa yang lain saat itu berdemo, karena massa dari PP ini cukup tertib dan terkendali dibawah komando langsung ketuanya, H. Delit Suparman, yang saat itu hadir dan Nampak bercengkrama dengan unsur Muspida yang hadir seperti Kapolres Garut, Dandim 0611 Garut, Pejabat Kejaksaan dan Pengadilan serta tokoh tokoh masyarakat.
H. Delit yang ditemui ditempat acara mengungkapkan, bahwa kehadirannya di DPRD Garut bukan untuk show of force atau unjuk kekuatan, tapi dirinya bersama sekitar 350 anggota hadir untuk turut mengamankan suasana sidang saja, agar terwujud Garut yang kondusif, nyaman, dan aman sehingga roda pemerintahn terus berjalan sebagai mana mestinya.
Terhadap kedua calon wabup sendiri, tidak ada keberpihakan PP terhadap salah satu calon, ungkap Delit. Karena lanjutnya keduanya adalah kader PP, seperti diketahui Agus Hamdani adalah penasehat PP PAC Limbangan, dan Usep Zaenal Arifin adalah anggota partai Golkar Kabupaten Garut yang secara historis ada keterkaitannya dengan PP yang saat ini dirinya pimpin, ujar H. Delit.
“Kehadiran 350 anggota kami adalah murni sebagai wujud kepedulian kami, agar roda pemerintahan di Garut ini berjalan dengan normal, kami sebagai ormas resmi yang diakui pemerintah sudah seyogyanya turut andil dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik agar pembangunan di segala bidang dapat berjalan dengan baik, sudah selayaknya pula atas apa yang dilakukan PP saat ini mendapat apresiasi yang baik dari pemerintah serta elemen lainnya,” tutur H.Delit.
Seluruh massa PP yang hadir adalah hasil rapat MPC dengan PAC yang ada di kecamatan kecamatan di kabupaten Garut, dari hasil rapat itu memutuskan agar PP turut serta dalam pengamanan, tapi juga menghormati mereka yang melakukan demo pada saat itu.
PP menganggap demo merupakan hak dalam demokrasi, itu semua diatur dalam undang-undang, asal demo tersebut sesuai aturan dan tidak bersifat anarkis, ujar Delit. (Yuyus)











