• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terkait Investasi Umroh, Yusuf Abdul Latif Divonis 15 Bulan Penjara

Terkait Investasi Umroh, Yusuf Abdul Latif Divonis 15 Bulan Penjara

Boed by Boed
29 Januari 2021
in Tak Berkategori
0
Ilustrasi

Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara terhadap terdakwa Yusuf Abdul Latief, lantaran terbukti melakukan penipuan cek bodong terhadap korban bernama Ayi Koswara.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa selama 18 bulan penjara, dalam sidang putusan yang digelar secara virtual di PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata Kota Bandung, Kamis (28/01/2021).

Ketua majelis hakim, Mangapul Girsang, SH., MH., menyatakan terdakwa Yusuf Abdul Latief telah melanggar pasal 378 KUHP. Kemudian terdakwa dinyatakan bersalah dan harus dikenakan hukuman selama 1 Tahun 3 bulan penjara.

Sebelum menyatakan vonis, hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan terdakwa diantaranya sopan dalam persidangan. Sementara hal yang memberatkan terdakwa telah merugikan orang lain.

BeritaTerkait

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

26 April 2026

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Kadistaru Kota Bandung Bantah Penelantaran Jenazah Pasien Covid-19

Next Post

Huawei Luncurkan IdeaHub Series Do More with Less

Related Posts

Headline

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

26 April 2026
Ragam

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

26 April 2026
Edukasi

Keren! Ketua DPRD Renie Rahayu Jadi Pemateri Sinergisitas Program Kewilayahan

26 April 2026
TNI-POLRI

Dandim Trenggalek Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Pastikan Kualitas dan Tepat Waktu

26 April 2026
News

Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan

26 April 2026
Next Post

Huawei Luncurkan IdeaHub Series Do More with Less

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021