• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terkait Investasi Umroh, Yusuf Abdul Latif Divonis 15 Bulan Penjara

Terkait Investasi Umroh, Yusuf Abdul Latif Divonis 15 Bulan Penjara

Boed by Boed
29 Januari 2021
in Tak Berkategori
0
Ilustrasi

Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara terhadap terdakwa Yusuf Abdul Latief, lantaran terbukti melakukan penipuan cek bodong terhadap korban bernama Ayi Koswara.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa selama 18 bulan penjara, dalam sidang putusan yang digelar secara virtual di PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata Kota Bandung, Kamis (28/01/2021).

Ketua majelis hakim, Mangapul Girsang, SH., MH., menyatakan terdakwa Yusuf Abdul Latief telah melanggar pasal 378 KUHP. Kemudian terdakwa dinyatakan bersalah dan harus dikenakan hukuman selama 1 Tahun 3 bulan penjara.

Sebelum menyatakan vonis, hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan terdakwa diantaranya sopan dalam persidangan. Sementara hal yang memberatkan terdakwa telah merugikan orang lain.

BeritaTerkait

DPP FABEM Mendesak Pemerintah, Evaluasi dan Investigasi Program Makan Bergizi Gratis

26 September 2025

BPN Banten: Semangat Menanjak, Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Aksi Donor Darah

26 September 2025
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Kadistaru Kota Bandung Bantah Penelantaran Jenazah Pasien Covid-19

Next Post

Huawei Luncurkan IdeaHub Series Do More with Less

Related Posts

Ragam

DPP FABEM Mendesak Pemerintah, Evaluasi dan Investigasi Program Makan Bergizi Gratis

26 September 2025
Ragam

BPN Banten: Semangat Menanjak, Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Aksi Donor Darah

26 September 2025
TNI-POLRI

Alsintan Baru, Semangat Baru: TNI dan Pemkab Trenggalek Dorong Pertanian Modern

26 September 2025
Ragam

Pidato Prabowo di PBB “Ngeri!”, Semoga Masalah Keracunan MBG Segera Ditemukan Solusinya

26 September 2025
TNI-POLRI

Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim Ponorogo Pendampingan Petani Jagung

26 September 2025
TNI-POLRI

Lewat Makan Bergizi, Korem 081/DSJ Dorong Pelaku Usaha Lokal

26 September 2025
Next Post

Huawei Luncurkan IdeaHub Series Do More with Less

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021