Bandung, BEDAnews
Polisi telah memintai keterangan 2 orang saksi terkait kasus perampokan dan penembakan yang melukai Resminta Sriyani (47), istri Kolonel Kav Donald Sitorus. Selain itu, polisi juga masih menyelidiki asal proyektil peluru guna melacak jenis senjata api (senpi) yang dipakai pelaku.
“Saksi yang diperiksa 2 orang, yakni saksi mata yang juga tetangga korban, Intan Arista, dan seorang pedagang rokok yang berjualan di dekat rumah korban,” kata Kasubaghumas Polrestabes Bandung AKP Rosdiana kepada Bedanews.com, Jumat (20/4). Selain itu, barang bukti 2 buah proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian sudah dikirim ke Polda Jabar untuk uji balistik.
Rosdina menjelaskan, hingga kini belum ada perkembangan berarti terkait perampokan tersebut. "Uji balistik nanti mengetahui jenis senpi, apakah itu organik atau bukan. Kalau organik akan ketahuan datanya. Kalau rakitan tentu bakal mempersulit," kata Rosdiana.
Seperti diberitakan, perampok bersenjata api beraksi di halaman rumah Kolonel Kav Donald Sitorus, Jalan Patrakomala, Kota Bandung, Kamis (19/4/), sekitar pukul 10.15 WIB. Istri Donald yakni Reminta luka tembak di paha kiri, pelaku pun membawa kabur duit Rp 170 juta. (Lanie)











