Garut, BEDAnews
Penerima bantuan kelompok masyarakat (Pokmas) dana gempa 2009 tahap III, kini disibukkan memenuhi kelengkapan administrasi Surat Perjanjian Penerima Bantun (SPPB) sebagai syarat pencairan. Berdasarkan pantauan, SPPB yang telah lengkap dan masuk ke BPBD Garut sebanyak 21 kecamatan dan sisanya 7 kecamatan belum selesai.
Sementara itu, dibeberapa kecamatan ditemukan nama-nama Pokmas yang hilang terkait pengumuman validasi penerima bantuan gempa beberapa waktu yang lalu, demikian dikatakan Aang selaku staf Desa Sukanaga Kecamatan Cisompet beberapa waktu yang lalu.
Di Desa Sukanagara, terbentuk 14 pokmas yang beranggotakan 132 kepala keluarga untuk tahap tiga ini, tapi hanya mendapat jatah 91 KK. Berarti ada 33 nama anggota Pokmas yang hilang, ungkap Aang.
Tak heran, sempat muncul riak-riak kecil saat pengumuman penerima gempa hasil validasi ketika rapat bersama PJOK dan Kepala Desa di Kecamatan Cisompet. Betapa tidak, terang Aang, para Pokmas sempat emosional ketika diumumkan mereka tidak masuk penerima bantuan, padahal sebelumnya mereka masuk dalam data base.
Hal serupa, disampaikan Saepurrohman selaku Sekretaris Desa Jatisari, bahwa jumlah penerima dana gempa tahap III saat ini terdiri dari dua rumah rusak berat dan 69 rusak sedang. Mereka dibagi dalam 11 Pokmas, namun ketika diumumkan PJOK Cisompet, empat nama Pokmas di desanya tidak masuk penerima bantuan, padahal sebelumnya masuk penerima bantuan, “kan aneh,” ujarnya.
Saepurrohman mengaku, meski kelengkapan SPPB untuk kecamatan Cisompet telah rampung, namun dirinya senantiasa memberikan penjelasan dan pengertian secara intensif, dan mengajak langsung masing-masing ketua Pokmas, akhirnya masyarakat mau menerima.
Kasie Rehab Rekon BPBD Kabupaten Garut, Dudi Iskandar, ketika ditemui di ruang kerjanya menyebutkan, bahwa data penerima bantuan tidak bisa dirubah, karena telah melalui hasil verifikasi dan telah di SKkan. Dudi menjelaskan, data yang masuk prosesnya hasil sinkronisasi, yaitu berdasarkan usulan PJOK yang bersangkutan. Persoalan tersebut terjadinya di tingkat PJOK.
Sementara itu, Koordinator Fasilitator Korwil IV, Anton Bahtiar, ketika dimintai tanggapannya menyebutkan, kendala tersebut mudah-mudahan segera tuntas, dan Alhamdulillah andil sikap para kades yang bijaksana.
Anton berharap, PJOK dan fasilitator diminta proaktif untuk koordinasi intensif ke BPBD. Jangan menunggu saja, sebab waktu berjalan terus. “Memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat dalam menuntaskan rehab rekon perumahan masyarakat, harus menjadi prioritas,” tegasnya. (Yuyus)











