Bandung, BEDAnews
Kawanan pencuri spesialis baterai tower di sejumlah lokasi di Jawa Barat, diringkus jajaran Unit I Subdit III (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Mereka ditangkap saat tengah melakukan aksinya di Jalan Rancamanyar, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Para pelaku sebanyak 2 orang berasal dari Bandung yakni HA (26), MA (43) dan seorang lagi DE (32) merupakan warga Garut. Polisi juga menangkap 2 orang penadahnya yakni IY (26) dan AN (35).
“Para pelaku beraksi di 34 TKP di Jawa Barat diantaranya Kuningan, Cirebon, Tasikmalaya hingga Bandung. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Polisi Martinus Sitompul, Senin (16/4).
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (Lanie)











