Bandung, BEDAnews
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menggerebek pabrik semen oplosan di Jalan Kyai Soleh Iskandar RT 01/05, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. Polisi mengamankan satu orang tersangka, Yahya (37) yang diduga sebagai pelaku pengoplos semen.
"Tersangka mengoplos 3 sak semen asli dengan 1 sak kalsium per mil dan mengemasnya dalam kantong semen bermerk terkenal," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Martinus Sitompul, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (16/4).
Dengan perbandingan tersebut, tersangka menghasilkan 4 sak semen yang dioplos dari beberapa merk diantaranya Tiga Roda, Semen Padang, Holcim dan Bosowa. Semen oplosan ini kemudian dijual tersangka ke toko-toko bangunan serta proyek perumahan. Dari hasil penjualan semen oplosan tersebut, tersangka memperoleh rata-rata keuntungan per sak sebesar Rp. 12.000.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 60 sak semen Tiga Roda, 415 sak semen Holcim, 500 sak semen Bosowa yang masih disegel dan belum dicampur dengan kalsium. Polisi juga menyita ratusan sak semen yang sudah dioplos, 125 sak semen Tiga Roda, 100 sak semen Bosowa yang masing-masing sudah dicampur.
Selain itu, sebanyak 750 kantung Semen Bosowa, 200 kantung Semen Padang dalam kondisi kosong, 100 karung kalsium per mil, 1 uniti mesin jahit karung, 1 unit mesin pencampur semen, serta 1 bundel foto copy surat jalan dan pengiriman barang semen, juga turut disita polisi.
Sampai kini jajaran kepolisian masih mendalami kasus ini dan masih memintai keterangan intensif dari tersangka. (Lanie)











