• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Pemilik Long Sun Mangkir Dewan BERANG

Pemilik Long Sun Mangkir Dewan BERANG

Asep Budi by Asep Budi
11 September 2013
in Tak Berkategori
1
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

DPRD Kota Cimahi ‘Berang’ atas sikap yang ditunjukkan pemilik PT. Longsun Indonesia, karena sudah dua kali dipanggil tak mau hadir dan hanya mengutus pegawai bagian personalia, terkait PHK para karyawannya.

“Kami akan melakukan pemanggilan secara paksa kepada pimpinan PT. Long Sun Indonesia agar menjelaskan pemecatan para karyawannya,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Bambang Suprihatin.

Dikatakan Bambang, Dewan merasa  kecewa karena pimpinan perusahaan tidak dating saat pemanggilan kedua kalinya ini, Selasa, sehingga pemecatan yang dilakukan perusahaan tak ada kejelasan.

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026

Pihaknya sudah beberap kali melakukan pemanggilan agar antara karyawan yang di PHK dan pimpinan perusahaan dapat duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara, dalam pertemuan antara karyawan yang di PHK dengan DPRD dan Dinsosnakertrans Kota Cimahi terungkap, pimpinan perusahaan akan memberikan pesangon untuk delapan mantan karyawannya sebesar Rp. 12 juta. Namun belum diterima pihak karyawan karena tak sesuai dengan masa kerja. (Bubun M)

 

Previous Post

Anggota Provost Mabes Polri Ditembak Di Depan Gedung KPK

Next Post

Ahli Waris Kapten Sutrisno Menangkan Gugatan Atas Emeh Purnamah

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post

Ahli Waris Kapten Sutrisno Menangkan Gugatan Atas Emeh Purnamah

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021