Bandung, BEDAnews
Pencanangan program pembangunan 100.000 Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) lima tahun ke depan oleh gubernur Jawa Barat dan wakilnya Dedi Mizwar, mendapat perhatian Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat.
Hal ini karena mulai tahun 2014 nanti, program rutilahu harus sudah mulai direalisasikan, paling tidak teranggarkan untuk 20.000 rutilahu per tahun, sehingga dalam lima tahun kedepan program tersebut akan tercapai, demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Prov Jawa Barat. H. Yusuf Puadz kepada wartawan di ruang kerjanya di Bandung, Senin (26/8/2013).
Dari hasil rapat kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Jawa Barat, terungkap bahwa CPCL program rutilahu sudah tersedia untuk tahun 2014. Namun apabila melihat APBD Perubahan Tahun 2013 sepertinya program tersebut akan sulit dalam pelaksanaannya.
Sementara hasil evaluasi Komisi A terhadap Program Rutilahu Tahun 2012, menunjukkan masih perlunya penyempurnaan dalam pelaksanaan Program rutilahu, masih ada kendala perencanaan, persoalan teknis dan koordinasi serta kendala penyaluran dan pemanfaatan bantuan tersebut yang besarnya Rp. 10 juta untuk setiap rumah.
Pada prinsipnya Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat sangat mendukung program ini, terutama karena masih banyaknya rumah yang memang tidak memiliki standar kelayakan, terutama di desa-desa dan beberapa pinggiran kota lainnya di Jawa Barat ini.
Tentunya program ini juga tidak berdiri sendiri tetapi ada program serupa dari Kementerian Perumahan Rakyat untuk setiap Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat. Hanya perbedaanya, besaran nilai bantuan program rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih besar dari pada program rutilahu yang dicanangkan baik oleh Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Pusat.
Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat berharap, program rutilahu yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menyentuh sasaran yang lebih luas dan lebih tepat setidaknya dapat mengurangi kondisi kemiskinan yang jumlahnya cukup besar di Provinsi Jawa Barat dimana dalam statistik sekitar 9% lebih. Selain itu, penyempurnaan pengelolaan program ini harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, partisipastif dan akuntabel. (hermanto)











