BANDUNG, BEDAnews.com – Tim Penilai Independent Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Jawa Barat beserta Komisioner KI Jabar, melakukan visitasi ke beberapa badan publik yang memenuhi kualifikasi mulai akhir November 2020 hingga minggu kedua bulan Desember 2020.
Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Ijang Faisal, menyebutkan visitasi merupakan bagian dari kegiatan Monev dalam rangka penilaian kepatuhan Badan Publik terhadap amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta untuk pemeringkatan Badan Publik di Jawa Barat tahun 2020.
“Hasil sementara visitasi tim Monev diketahui sebagian besar badan publik di Jawa Barat belum maksimal dalam melaksanakan fungsi dan tugas pelayanan informasi publik,” ungkap Ijang Faisal, Jumat (20/11/2020) .













