Ijang Faisal menyebutkan, anggaran yang terpangkas hingga adanya kebijakan WFH selama masa pandemi Covid-19 menjadi keluhan utama hampir semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang divisitasi, di samping ditemukan fakta jika masih ada warga masyarakat yang tidak paham soal SOP permintaan informasi publik.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa PPID telah menunjukan keseriusan dan kualitas dalam pengelolaan maupun layanan informasi publik, kendati masih dibayang-bayangi oleh pandemi Covid-19. Hal tersebut terlihat dari adanya inovasi juga strategi yang telah dilakukan PPID tersebut seperti smart city berbasis android, katanya.
Usai visitasi PPID badan publik, tim Monev merekomendasikan:
- Pertama, koordinasi PPID utama dengan PPID pembantu lebih ditingkatkan agar layanan informasi kepada masyarakat lebih optimal.
- Kedua, webiste layanan informasi hendaknya terkoneksi dengan PPID pembantu agar informasi berkala dan lainnya selalu tersedia dan diupdate di website PPID utama.
- Ketiga, Perlu adanya kesungguhan PPID utama untuk melakukan uji konsekuensi juga menetapkan Daftar Informasi Publik.
- Keempat, sosialisasi kepada pemohon informasi harus lebih ditingkatkan agar ada persepsi yang sama terhadap prosedur permohonan informasi sesuai dengan peraturan yang menaungi.
- Kelima, Pemerintah daerah berkomitmen secara sungguh-sungguh untuk mengoptimalkan tugas PPID baik dalam bentuk suport anggaran maupun SDM yang mumpuni.
Ditambahkan Ijang Faisal, jadwal pemeringkatan badan publik hasil Monev tahun 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2020 di gedung sate dengan sistem offline dan online sesuai protokol kesehatan yang harus menjadi panduan, dan akan dihadiri Gubernur Jabar, Ketua DPRD Jabar, Ketua KI Pusat juga peserta Monev KIP Jabar tahun 2020. (BD)













