• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Cawabup Garut Harus dari Hasil Kongres

Cawabup Garut Harus dari Hasil Kongres

Asep Budi by Asep Budi
2 April 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Garut, BEDAnews

Menyikapi telah disahkannya Tatib Pemilihan Cawabup oleh DPRD Garut serta dibentuknya Panitia Pemilihan (Panlih) Cawabup, Panitia Kongres Independent yang diselenggarakan beberapa waktu lalu menyatakan sikapnya.

Kongres telah menjaring tujuh nama cawabup yang direkomendasikan kepada bupati, dan untuk itu Ketua Panitia kongres, Ishak Anshori meminta bupati mengambil dua nama bakal calon wakil bupati dari hasil kongres rakyat independen yang diselenggarakan oleh ANDA Center, FPCI dan TOP ANDA.

“Kenapa bupati harus mengambil dua nama dari tujuh orang tersebut karena Legitimasinya cukup tinggi dan pastinya semua elemen di Garut akan mendukung,” ujar Ishak Anshori atau yang akrab dipanggil Ceng Aaf.

BeritaTerkait

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026

Yang menjadi alasan Ceng Aaf, pertama, kongres ini dilakukan oleh tim pengusung bupati dan wakil bupati saat itu yaitu ANDA Center, FPCI dan TOP ANDA,  dan bupati tidak bisa memungkiri hal ini, kedua, persoalan lain bahwa bupati tidak bisa menghindar dari persoalan ini.

Panitia Kongres menyayangkan Surat Keputusan DPRD Garut Nomor 7 tahun 2012 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Garut Sisa Masa Jabatan 2009 – 2014 yang tidak menyertakan pasal 6 dan 7 UU No 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Padahal dalam rangka mengisi kekosongan wakil bupati itu harus dari independen, karena wakil bupati pun pada saat mengundurkan diri beliau masih independen. Kalau bupati berani mengambil 2 nama selain dari hasil kongres Independent ini atau dari partai politik, berarti sudah melanggar UU.

Jika kita membaca pasal mekanisme pengusungan calon wakil bupati pasal 2 ayat 2, yaitu melalui tahapan verifikasi yang dilakukan oleh bupati, maka dari situ kita atas nama dari independent membantu proses verfikasi tersebut, biar kami yang melakukan, agar bupati tidak disalahkan, tambah Aaf yang diamini panitia kongres lainnya.

Panitia kongres menganggap Jika bupati mengajukan dua nama diluar hasil kongres, maka itu sebuah kedholiman, apalagi bupati mengambil nama dari parpol, bupati sudah keluar dari janji dan sumpahnya sendiri, mengkhianati masyarakat pemilihnya, melanggar UU, namun panitia sedikitnya  yakin bupati masih sadar, karena mereka khusnudzon kepada bupati.

Tidak diakomodirnya hasil kongres oleh DPRD Garut disayangkan, dimana pasal perseorangan tidak dimasukan dalam tatib, pansus tatib tertutup, kita tidak bisa masuk wilayah DPRD, panitia menyadari kelemahan kongres yaitu tidak punya parlemen, tahapa tahapan yang dilakukan DPRD tidak jelas, pihak independent tidak pernah diundang dalam rangka pembahasan perundang undangan ini.

Kalau bupati tetap tidak mengambil dua nama dari hasil kongres ini, pihak independent akan mengambil sikap yang tegas, mereka tidak mau bertanggung jawab jika tim independent yaitu FPCI, TOP ANDA atau ANDA Centre melakukan manuver manuver politik terhadap bupati.  Apalagi kalau bupati tetap mencalonkan dari partai, mereka mengancam akan mem-PTUN-kan, tim independent akan turun ke jalan.

Rencananya Senin, (02/04) panitia kongres akan melayangkan surat kepada bupati, untuk melakukan sharing terkait masalah ini, “Kita tidak mengejar materi tapi mengejar harga diri, kita memaksakan hasil kongres ini semuanya demi masyarakat Garut, kepentingan UU serta kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi tim independent saja,” pungkas Aaf. (Yuyus)

Previous Post

Eksistensi Gagak Lumayung Harus Lebih Ditingkatkan

Next Post

Walikota Bandung Buka Kegiatan Penelusuran Potensi Dan Kopetensi Berbasis Otak

Related Posts

TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
TNI-POLRI

Misa Ekaristi TNI-Polri di Polda Kaltim, Perkuat Iman dan Kebersamaan dalam Pengabdian

7 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Ponorogo Gelar Do’a Syukur Peringati Hari Pahlawan 2026

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Next Post

Walikota Bandung Buka Kegiatan Penelusuran Potensi Dan Kopetensi Berbasis Otak

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021